LANGKAR.ID BANJAR – Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Syarifah Rugayah mengatakan di era serba digital saat ini dunia pendidikan harus terus membekali anak didik dengan menanamkan kearifan lokal. Sehingga perda nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal tetap terjaga.
Hal tersebud disampaikan Syarifah Rugatag saat melaksanakan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Cangkir Coffe Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (26/4)/2023,
Syarifah Rugayah menyampaikan bahwa pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital.
“Penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara”ujar Syarifah
Ia juga menambahkan pemerintah berkewajiban melaksanakan pendidikan berbasis kearifan lokal.
“Perda nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal ini, potret pendidikan di Kalimantan Selatan akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda,” ungkap politisi Dapil Kabupaten Banjar ini.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut Syarifah Rugayah mengundang Bapak. DR. Wahyudi Rifani, M.Pd.I sebagai narasumber. (Adv/L212)