LANGKAR.ID, Banjarmasin – Bank Kalsel Syariah menawarkan produk tabungan syariah bernama Tabungan iB Al-Barakah. Tabungan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam pengelolaan dana nasabah dengan prinsip syariah.
Tabungan ini memiliki dua jenis akad, yaitu akad mudharabah dan akad wadiah:
- Akad Mudharabah: Kerja sama investasi antara nasabah dan bank, di mana keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan.
- Akad Wadiah: Akad penitipan dana yang fleksibel dan dapat ditarik kapan saja dengan mudah.
Untuk akad wadiah, setoran awal dan saldo minimum yang dibutuhkan adalah Rp10.000.
Untuk membuka Tabungan iB Al-Barakah, nasabah hanya perlu menyiapkan E-KTP dan NPWP.
Membukan Tabungan iB Al Barakah memiliki keuntungan yang aman dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),Memperlancar dan memudahkan transaksi bisnis, dan berpotensi memperoleh bonus sesuai dengan kebijakan bank.
Tabungan iB Al-Barakah menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menabung dengan prinsip syariah yang aman dan fleksibel. (Adv/L212)