LANGKAR.ID, Banjarmasin – Seorang tahanan berinisial FA diduga mendapat tindak kekerasan oleh petugas jaga.
FA adalah tersangka kasus narkotika diketahui ditahan di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel, di Jalan Di Pandjaitan, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Karena tindak kekerasan oleh petugas jaga, FA mengalami patah kaki. Oknum polisi yang melakukan aksi tersebut tidak sendirian, namun bersama penjaga lainnya.
Belum diketahui apa penyebab tahanan ini diperlakukan seperti itu, menurut narasumber media ini, kejadian main hakim sendiri tersebut dilakukan pada Minggu 11 Pebruari 2024, dan korban baru hari ini dilakukan operasi di Rumah Sakit Bhayangkara.
Korban yang merupakan tahanan titipan Ditresnarkoba Polda Kalsel itu ternyata bukan korban satu-satunya, masih ada korban lainnya yang juga mengalami patah tulang, yakni tahanan titipan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini berusaha konfirmasi kepada Direktur Tahti, namun belum ada jawaban.
Sementara itu, Arbain Kuasa Hukum korban mengatakan, awalnya pihaknya mendapat kabar kejadian yang dialami kliennya, setelah di cek, ternyata benar kaki kliennya patah.
“Menurut pengakuan klien kami, dia dipukul menggunakan pentungan berwarna hitam, dan klien kami dioperasi di Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya Jum’at (23/2/2024).
Kejadian ketika itu tanggal 11 Februari 2024, kemudian para korban ini diisolasi agar tahanan lain tidak mengetahui.
“Klien saya menangis minta agar dipindah dari Dit Tahti Polda Kalsel, karena dia merasa ditekan dan tidak tahan dengan siksaan yang dialami,” tutupnya. (L186)