LANGKAR.ID, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima aset hibah barang milik negara (BMN) program bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penandatanganan berita acara dan serah terima aset hibah dihadiri Sekda H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanbu Ansyari Firdaus mengatakan, hibah BMN dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR tersebut berupa jalan PSU perumahan dengan total nilai Rp 2.196.917.090.
Adapun aset hibah jalan yang dibangun tahun anggaran 2020 tersebut berada di tiga lokasi perumahan di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Perumahan Angsana Daya 1 Rp 305.811.030, Perumahan Plajau Indah Residence Rp1.476.943.030, dan Perumahan Batulicin Town House Rp 414.163.030.
Setelah diterimanya BMN ke pemerintah kabupaten, maka tentunya menjadi aset pemerintah daerah untuk pemeliharaan selanjutnya.
Sedangkan manfaat yang diterima yaitu para pengembang perumahan di daerah yaitu ikut terdorong agar terus melakukan pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kemudian masyarakat juga mendapatkan kelayakan dalam huniannya yang satu kesatuan tidak bisa dipisahkan dari PSU yang baik.
Pemerintah daerah sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan dengan adanya hibah BMN melalui program PSU yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
“Tentunya pemerintah daerah sangat terbantu dengan hibah fisik oleh pemerintah pusat tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan hunian yang layak,” pungkasnya.