BerandaBANUABanjarmasinTerbukti Simpan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Jalan Pierre Tendean Banjarmasin

Terbukti Simpan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Jalan Pierre Tendean Banjarmasin

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Dua Pria berinisial RH (38) dan PH (41) ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Penangkapan keduanya berawal saat petugas melakukan penyelidikan maraknya transaksi sabu di Jalan Pierre Tendean. Penyelidikan itu berawal atas laporan masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, tak lama penyelidikan membuahkan hasil.

RH dan PH saat di geledah terbukti memiliki dan menguasai barang haram tersebut didalam sebuah gelas kertas minuman.

“Dari pengeledehan dua pria, petugas temukan satu paket sabu dengan berat 5.02 gram didalam gelas kertas yang saat itu gelas dibawa oleh sdr. RH,” ujar pria yang akrab disapa Suryo.

Selain barang bukti sabu, petugas kata Suryo juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

“Adapun barang yang ikut diamankan petugas, satu unit sepeda motor honda beat street warna Silver No.Pol DA 4489 MZ dan dua telepon genggam serta satu gelas kertas,” bebernya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dibawa ke Polresta Banjarmasin.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA