LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online kembali terjadi, korban Rini Anjani bersama 14 korban lainnya mengalami kerugian total lebih dari Rp 200 juta, mereka akhirnya melapor ke Polda Kalsel.
Menurut pengakuan Rini, ia mengikuti arisan yang dikelola FP sejak tahun 2020. Ketika itu arisan berjalan lancar.
Pada pebruari 2022 ia kembali diajak untuk mengikuti arisan online dengan iuran Rp 800 ribu perbulan dan slot arisan dengan nilai beragam.
“Saya dijanjikan mendapat pencairan arisan sebesar Rp 10 juta tapi saat dihubungi FP tidak aktif, kami datangi ke rumahnya di Gambut tidak ada orang,” ucapnya, Selasa (27/9/2022).
Baca juga:Â Mengaku Dirugikan karena Ikut Arisan Online Bodong, 5 Warga Banjarbaru Melapor ke Polda Kalsel
Sementara itu korban lainnya Diyah, ia mengaku ikut arisan dan jual beli arisan sejak Januari 2021 lalu. Untuk jual beli arisan, FP menawarkan keuntungan kepada pembeli arisan sebesar 10 persen.
Awal mengikuti lancar yang bermasalah arisan terakhir, padahal Diyah sudah menyetorkan uangnya kepada FP sebesar Rp 4,6 juta, dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 460 ribu.
“Kalau arisan yang dijual lebih Rp 10 juta ada keuntungannya di atas Rp 1 juta,” jelasnya
Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman saat dikonfirmasi membenarkan telah menangani kasus dugaan penipuan berkedok arisan online tersebut,
“Benar kita tangani laporannya,” pungkasnya. (L186)