LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pengesahan penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi (Pemprov) setempat kepada PT Bank Kalsel atau “Banknya Urang Banua” tertunda lagi.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Rabu (15/6/22) mengatakan, penundaan itu karena masih menunggu hasil evaluasi/fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
“Insya Allah, hasil evaluasi Kemendagri segera keluar dan akan paripurnakan 22 Juni 2022,” ujarnya menjawab Antara Kalsel di sela-sela hiburan usai paripurna Dewan tersebut.
Semula pengesahan penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel dijadwal 23 Mei 2022, kemudian dijadwalkan lagi 15 Juni 2022.
Sebelumnya ketika pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kalsel 2021 – 2026 untuk penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel Rp261 miliar.
Penambahan penyertaan modal Pemprov tersebut untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rp3 triliun pada akhir tahun 2024.
Sedangkan MIM Bank Kalsel yang tersedia baru sekitar Rp1,9 triliun, untuk memenuhi sisanya diharapkan dari 13 pemerintah kabupaten/kota seprovinsi tersebut. (L212)