BerandaBANUABanjarmasinTerus Dikembangkan, Polda Kalsel Bakal Luncurkan ETLE Mobile

Terus Dikembangkan, Polda Kalsel Bakal Luncurkan ETLE Mobile

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilakukan Korlantas Polri, diantaranya Sistem ETLE mobile device, dimana sistem ETLE bekerja dalam perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile.

Sistem ETLE ini terbagi menjadi tiga, yakni ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handheld, dan E-TLE Mobile Apps.

Adapun cara kerja ETLE Mobile on board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE Statis, merekam setiap pelanggaran lalu lintas yang didapati saat kendaraan polantas bergerak.

Sementara ETLE mobile hand held merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi dengan data ELTE Nasional, kemudian ETLE mobile Apps, yakni aplikasi yang berisi informasi dan konfirmasi penindakan pelanggaran ETLE yang terintegrasi secara Nasional.

Polda Kalsel sendiri dalam waktu dekat akan meluncurkan ETLE Mobile Handheld, untuk tahap awal penerapan ETLE Mobile Handheld ini ada delapan buah yang digunakan di beberapa kabupaten/kota di Kalsel.

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Maesa Soegriwo, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Ridho Tri Putranto mengatakan, saat ini masih proses pengaktifan akun di server di ETLE Nasional Korlantas.

“Tahap awal penerapan ETLE Mobile Handheld ini rencananya ada delapan, satu buah di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, dua buah di Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin dan Ditlantas Polda Kalsel,” ucapnya Rabu (4/1/2023).

ETLE Mobile Handheld diupayakan dalam bulan Januari ini juga akan bisa digunakan, lanjutnya. Kami sudah mengajukkan user nya siapa saja, selanjutnya dibuatkan akun, kemudian disinkronkan dengan server.

“Tidak semua personel Lantas bisa menerapkan ETLE Mobile Handheld tersebut, terkecuali petugas yang memang ditunjuk atau memiliki akun, pemegang adalah anggota yang memiliki sprint penugasan dan memenuhi kualifikasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA