LANGKAR.ID, Banjarmasin – Video hoaks hilangnya sendal Raja Dangdut Rhoma Irama yang viral pada Jum’at, 15 Juli lalu terbongkar, tiga orang pelaku mendatangi Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Selasa (16/8/2022).
Kedatangan ketiga pembuat video tersebut, yakni Irsyadi, Ahmad Hadi Surya, Irfan Rahmatillah untuk meminta maaf dan memohon agar Laporan Polisi (LP) dicabut oleh pihak Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Berdasarkan pengakuan kepada Badan Pengelola Masjid Sabilal Muhtadin, mereka mempunyai peran masing-masing. Irsyadi, pria kelahiran tahun 1986 warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala mengaku adalah pelaku utama.
“Saat itu, ulun bersama Hadi, dan Irfan salat Jumat di Sabilal pas bang Haji Rhoma khutbah dan imam. Ulun yang mengambil video dan mengeditnya menggunakan aplikasi ‘capcut’ di smartphone,” katanya.
Kemudian video di edit dalam mobil di halaman parkir Masjid Sabilal Muhtadin. Peran Ahmad Hadi Surya (40 tahun), warga Banjarmasin sebagai pengisi suara, dan Irfan Rahmatillah (27 tahun) warga Banjarmasin sebagai pemberi masukan editing video.
“Video itu awalnya dikirim ke grup kantor dan status WhatsApp ulun, dan tak menyangka jadi viral,” terangnya.
Baca juga:Â Video Hoaks Sendal Rhoma Irama Hilang Dilaporkan ke Polisi
Ketika video viral di berbagai media sosial, mereka bingung dan meminta para admin agar menarik kembali unggahan, namun mereka tidak mendatangi badan pengelola masjid untuk meminta maaf.
Akhirnya Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin melaporkan kejadian tersebut, ke Ditreskrimsus Polda Kalsel pada Selasa 19 Juli 2020.
“Setelah tahu ada laporan, kami mendatangi masjid tapi pengurusnya tidak ada di tempat dan akhirnya kami mendatangi rumah sekretaris masjid pak Rani,” ucap Irsyadi.
“Sempat kami dipanggil pihak Polda dan diarahkan mediasi,” imbuhnya.
Mereka mengaku bersyukur dapat bertemu langsung dengan para pengurus Badan Pengelola Masjid Sabilal Muhtadin untuk meminta maaf. Irsyadi dan kawan-kawan menyatakan apa yang mereka perbuat adalah kesalahan fatal.
“Tidak ada niatan menyinggung panitia masjid,” katanya.
Dalam pertemuan mediasi itu, mereka menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pihak Sabilal Muhtadin Banjarmasin dan secara terbuka kepada publik melalui media massa yang berhadir.
Hasil mediasi, badan pengelola Masjid Sabilal Muhtadin yang diwakilkan wakil ketua 1 KH Ahmad Nawawi didampingi para pengurus menerima permohonan maaf.
Badan Pengurus Masjid Raya Sabilal Muhtadin bersama tiga orang pembuat video akhirnya bersama-sama ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, untuk mencabut Laporan Polisi.
“Mereka mempunyai i’tikad baik meminta maaf secara terbuka dan tertulis serta tidak akan mengulangi perbuatannya, maka kami mencabut Laporan Polisi,” tutup Samsul Rani. (L186)