BerandaBANUAHulu Sungai SelatanTiga Ranperda Disahkan Jadi Perda HSS, Satu Diantaranya Mengenai Perlindungan Perempuan dan...

Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda HSS, Satu Diantaranya Mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak

LANGKAR.ID, Kandangan – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, dan Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Amandit, serta Ranperda tentang Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 disetujui menjadi Perda.

Berlangsung di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Rabu, (27/10/21). Keenam fraksi yakni PKS, PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Gerindra-PAN menyambut baik dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Bupati Achmad Fikry dalam wawancaranya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kabupaten HSS, yang telah bekerjasama dengan baik sehingga dapat menetapkan ketiga Perda ini.

“tiga buah Ranperda ini menjadi landasan eksekutif untuk bisa melaksanakan tugasnya,” ucapnya.

Bupati mengatakan, ini merupakan wujud sinergi harmonis yang berjalan baik selama ini antara eksekutif dan legislatif.

“Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan pendapat, masukan yang diberikan akan jadi bahan evaluasi dan perbaikan,” katanya.

Terkait Ranperda tentang Pembentukan Perseroda Tirta Amandit, Bupati berharap inovasi ini dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten HSS.

“Mudah-mudahan nanti masyarakat kita akan bisa menikmati sarana air bersih sehingga tidak menggunakan air sungai lagi,” ucapnya.

Turut hadir dalam pengesahan Perda tersebut, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, Asisten, dan sejumlah Kepala SKPD serta anggota DPRD.

(L045/L300)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA