LANGKAR.ID, Banjarmasin – Polisi terus mengejar Irfendi (34) salah satu tahanan yang kabur dari Polres Tapin.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian R Djajadi memerintahkan Tim Gabungan dari tiga direktorat, yakni Kriminal Umum, Narkoba, dan Intelkam untuk mengejar sisa tahanan yang belum tertangkap.
Sebelumnya lima narapidana narkotika tersebut sudah diamankan, yakni Muhammad Riduan (39), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45).
Andi Rian menghimbau agar Irfendi segera menyerahkan diri, pihaknya juga sudah melibatkan masyarakat untuk membantu melaporkan apabila melihat Irfendi.
“Tim masih bekerja melakukan pengejaran, jangan sampai nanti ketika ketemu baru kita ambil tindakan tegas,” paparnya, Kamis (27/4/2023).
Berkaitan meninggalnya salah satu narapidana, Kapolda menyampaikan karena faktor kelelahan, kemudian dibawa ke RSUD Datu Sanggul dan meninggal dunia.
“Mereka melalukan perlawanan, kita ambil tindakan untuk melumpuhkan dengan menembak di kaki, dia juga residivis 365 (kasus pencurian) dan narkotika,” imbuhnya.
Sementara, polisi yang berjaga ketika tahanan kabur akan diberikan sanksi karena kelalaian saat bertugas, Jenderal bintang dua itu sudah memerintahkan Kapolres agar segera memproses petugas tersebut.
“Itu harus di proses, pasti lalai,” tegasnya. (L186)