BerandaAdvertorialTindak Lanjut Peraturan Gubernur, Puluhan Truk Odol Ditilang Petugas Gabungan di Tanah...

Tindak Lanjut Peraturan Gubernur, Puluhan Truk Odol Ditilang Petugas Gabungan di Tanah Bumbu

LANGKAR.ID, Batulicin – Puluhan kendaraan angkutan barang yang melintas di Jl Nasional, Desa Beringin, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, ditilang petugas gabungan. Penilangan karena Over Dimensi dan Over Loading (Odol).

Penertiban dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Tanah Bumbu. Operasi penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan dimulai pada  pukul 09.30 wita hingga 11.30 wita, Kamis (27/01/2022).

Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, A Marlan mengatakan, kegiatan ini tindak lanjut hasil rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan terkait penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) No 3 Tahun 2012.

“Kendaraan angkutan barang over dimensi dan over kapasitas muatan kita lakukan penilangan di tempat,” katanya.

Operasi gabungan ini akan terus akan dilaksanakan. Hanya saja di tempat  yang berbeda.

“Kami berharap ke depannya, Tanah Bumbu memiliki jembatan timbang sendiri, guna memudahkan dalam penindakan terhadap kendaraan Odol,” katanya. (L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA