BerandaBANUABanjarbaruTingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Dishub Banjarbaru Tertibkan Kantong Parkir

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Dishub Banjarbaru Tertibkan Kantong Parkir

LANGKAR.ID BANJARBARU – Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama berkomitmen untuk menata pengelolaan parkir di Kota Banjabaru.

Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Perparkiran, dan Perwali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Kerja Sama dan Insentif Petugas Parkir.

“Sehingga nanti apabila sudah teratur dan tertata baik, maka hasil akhir yang akan dicapai adalah peningkatan PAD melalui pengelolaan perparkiran,” ujar Adi saat memberikan pengarahan dalam Bimbingan Teknik yang digelar di Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara, sejak 23 hingga 30 Mei 2023.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) yang membahas terkait Pengelolaan Perparkiran dan Kerja Sama dan Insentif Petugas Parkir, Adi Royan Pratama juga menggali potensi kewilayahan melalui Forum Rukun Tetangga  (RT) Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM.

“Diharapkan Forum RT RW dan LPM mempunyai andil yang cukup besar untuk mengelola kantong-kantong parkir yang ada di wilayah masing-masing,” ucapnya.

“Sehingga program Wali Kota Banjarbaru melalui RT Mandiri pun akan bisa dicapai melalui pengelolaan perparkiran,” tambahnya.

Ia juga berharap masyarakat ikut andil bagian dalam melaporkan titik kantong parker yang belum belum bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Nah apabila kokasi parkir yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru pengguna jasa atau pengguna lokasi parkir, otomatis retribusi yang dibayar akan masuk ke kas daerah,” tutupnya (L.Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA