LANGKAR.ID, Banjarmasin – Meski Menolak Kenaikan Harga BBM Subsidi, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP KEP) untuk sementara menahan diri, rencana mereka akan turun ke jalan melakukan unjuk rasa pada Senin (12/9/2022).
Korwil Kalsel FSP KEP, Syahrul mengatakan, perekonomian masyarakat belum mapan setelah masa pandemi covid 19, tentu kita menolak kenaikan BBM, terlebih bagi buruh sangat terdampak karena kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak sesuai,
Khusunya pada tahun 2021 Kalsel tidak ada kenaikan, di tahun 2021 walaupun naik namun sangat jauh dari harapan.
“Kita sedianya menggelar aksi turun ke jalan pada hari ini, baik itu di Banjarmasin maupun di Jakarta, namun mengingat beberapa hal, kita memilih untuk menunda dulu aksi tersebut,” ucapnya, Selasa (6/9/2022).
Namun pada Senin 12 September nanti kita melakukan menggelar aksi unjuk rasa, dan kami menuntut pemerintah menurunkan harga BBM, meminta Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw dicabut dan UMK dan UMP dinaikkan dengan besaran 10%.
Lebih lanjut Syahrul meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan menaikan harga BBM Subsidi tersebut, karena hal ini jelas akan sangat memberatkan dan mempengaruhi berbagai sektor yang ada di masyarakat.
“Meski pemerintah ujarnya akan memberikan bantuan tunai langsung (BLT), kami menganggap hal itu tidak akan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat,” tutupnya. (L186)