LANGKAR.ID,Banjarmasin – Pemerintah pusat terus menggalakkan efisiensi anggaran, termasuk di tingkat daerah. Lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menekankan pemangkasan belanja yang dianggap kurang berdampak langsung bagi masyarakat. Total efisiensi mencapai Rp306 triliun, termasuk Rp50 triliun dari transfer ke daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, atau yang akrab disapa Bang Dhin, menegaskan bahwa perangkat daerah harus lebih cermat dalam menggunakan anggaran. Dengan APBD Kalsel 2025 sebesar Rp11,7 triliun, ia berharap setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar efektif untuk pembangunan.
“Dalam satu tahun ke depan, kami berharap pemerintah provinsi dan perangkat daerah lebih selektif, cermat, dan efektif dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai ada belanja yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bang Dhin.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan Surat Edaran Sekda Nomor 900/1487-SET/2024 tentang rasionalisasi belanja. Namun, Bang Dhin mengungkap masih ada komponen belanja yang perlu dipertimbangkan ulang.
“Saat meninjau Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), kami masih menemukan volume belanja yang cukup besar. Contohnya, ada satu SKPD yang menganggarkan hingga 2.000 rim kertas A4 dan F4. Perjalanan dinas pun masih perlu dirasionalisasi sesuai kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam lampiran Peraturan Gubernur Nomor 054 Tahun 2024, tercatat sejumlah pos belanja yang cukup signifikan, seperti alat tulis kantor (ATK) Rp11,8 miliar, kertas dan cover Rp10,1 miliar, bahan cetak Rp35 miliar, suvenir Rp10,3 miliar, serta iklan/reklame Rp20,9 miliar.
Dengan angka-angka tersebut, Bang Dhin menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar memangkas, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kita ingin efisiensi ini berdampak positif dan program-program pembangunan tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (L212)