LANGKAR.ID-BANJARMASIN, Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi ini, untuk periode 2021-2024, Selasa, (03/08/2021). Kepada mereka yang dilantik, Safrizal berpesan, agar menjunjung tinggi integritas, amanah dan profesional dalam melaksanakan tugas.
Ketujuh Komisioner KPID Kalimantan Selatan, yang dilantik adalah Muhammad Farid Soufian, Azhari Fadli, Gt. Burhanuddin, Rozy Maulana, Nazaruddin lkwan, Analisa dan Fadli Rizki.
“Semoga yang terpilih yang dilantik hari ini, dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Tetap berintegritas, tetap beretika dalam menjalankan tugas, sopan santun sebagai budaya orang timur. Memberikan pengawasan kepada lembaga penyiaran dan memberikan edukasi kepada publik” tegas orang nomor satu di Kalsel ini.
Safrizal juga menambahkan, agar KPID Kalsel memberikan perhatian terhadap penayangan yang ramah anak dan perempuan. “Kami minta menjadi perhatian KPID, soal anak dan perempuan, kelompok yang sering terciderai akibat penyiaran dan berita,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan gubernur, seorang Komisioner KPID Kalsel, Ashari Fadli mengatakan, akan segera berkordisasi dengan legislatif dan eksekutif untuk langkah kedepannya.
“Kita akan berkordinasi dengan stakeholder. Bagaimana KPID ini, sebagai lembaga independen dalam mencerdaskan bangsa melalui penyiaran,” ujarnya.
Sementara Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, Dina Qomariah yang juga mengikuti proses pelantikan secara daring, mengucapkan selamat bertugas kepada tujuh anggota KPID terpilih. Sebagai ketua organisasi jurnalis televisi dirinya berharap KPID menjalankan tugas dan Fungsinya sebaik-baiknya.
“Kami harap anggota KPID Kalsel terpilih dari seleksi yang ketat dan profesional, melahirkan pengawasan penyiaran yang independen. Serta sejalan dengan pesan gubernur yang memperhatikan penyiaran yang ramah anak dan perempuan,” ujar Dina. (L005)