LANGKAR,ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya menunda penggusuran pemukiman warga Kampung dan Pasar Batuah RT 11 dan RT 12 Kelurahan Kuripan, setelah mendapatkan surat dari Komnas HAM.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman didampingi Kapolresta dan Dandim Banjarmasin mengatakan, dari beberapa pertimbangan setelah mediasi dengan masyarakat dan melihat kondisi di lapangan akhirnya kita menunda penggusuran.
“Terbaru, kami mendapatkan surat dari Komnas HAM berkaitan dengan hal ini, Komnas HAM bersedia menjadi mediator, tentu kami sangat menghargai,” katanya.
Setelah mediasi dengan Komnas HAM Pemkot Banjarmasin berharap masyarakat bisa menerima apapun hasilnya.
“Semoga mediasi bisa berjalan dengan baik dan bisa menghasilkan keputusan yang baik pula,” paparnya.
Baca juga:Tolak Pembongkaran Pasar Batuah, Warga Tutup Persimpangan Akses Jalan Manggis dan Veteran
Disaat yang bersamaan Lembaga Bantuan Hukum Ansor Kalimantan Selatan bersama warga melakukan Shalat Zuhur berjamaah, di pertigaan Jalan Veteran dan Jalan Manggis di imami Habib Faturrahman.
Sementara itu Pendamping Aliansi Kerukunan warga Batuah, Adnan mengatakan dengan ditundanya penggusuran ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga yang sudah selama enam bulan merasa lelah menghadapi permasalahan ini.
“Kami berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut ambil bagian dalam perjuangan ini,” paparnya.
Akibat rencana penggusuran hari ini seluruh kegiatan jual beli di pasar Batuah tidak ada, warga memblokade pertigaan Jalan Veteran dan Jalan Manggis agar penggusuran pasar bisa ditunda. (L186)