BerandaAdvertorialWaket DPRD Kalsel Desak Pemprov Serius Tindaklanjuti Pokir Dewan

Waket DPRD Kalsel Desak Pemprov Serius Tindaklanjuti Pokir Dewan

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Alpiya Rakhman, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel serius menindaklanjuti pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hal ini ia sampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar selama dua hari di Aula Bappeda Provinsi Kalsel, Rabu (12/3/2025).

Alpiya menegaskan bahwa pokir DPRD bukan sekadar usulan, tetapi amanat undang-undang yang wajib diakomodasi. “Setiap RPJMD harus memuat pokok-pokok pikiran DPRD. Ini sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pokir DPRD berasal dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses anggota dewan. “Usulan dari masyarakat masih didominasi oleh permintaan peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi. Selain itu, ada kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan, serta peningkatan sarana pendidikan, kesehatan, SDM, dan keagamaan,” ungkapnya.

Menurut Alpiya, pembangunan daerah harus melibatkan peran legislatif agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Perencanaan pembangunan bukan hanya dari eksekutif, tapi legislatif juga punya peran penting. Kami berharap Pemprov Kalsel benar-benar mengakomodasi usulan dari DPRD,” pungkasnya. (Adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA