LANGKAR.ID, HSS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Desa Pantai Ulin, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), pada Jumat (1/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya melindungi lahan pertanian dan menjaga ketahanan pangan daerah.
Kartoyo menekankan bahwa Perda ini bertujuan memastikan lahan pertanian tetap produktif dan terjaga untuk masa depan. “Perda ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada petani agar tetap mempertahankan lahan mereka sebagai area pertanian, serta mengatur zonasi kawasan pertanian secara terencana,” ujarnya.
Selain itu, Kartoyo juga menyampaikan permasalahan biaya penggarapan sawah yang tinggi, yang menyebabkan sebagian lahan tidak terkelola dengan baik. “Lahan yang terbengkalai dan tertutup tanaman liar dapat berpengaruh buruk pada hasil pertanian di masa depan,” imbuhnya.
Sosialisasi ini dihadiri puluhan peserta, termasuk aparat desa, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan ini, peserta juga diperkenalkan dengan konsep smart farming dan pertanian berkelanjutan sebagai solusi untuk mendukung ketahanan pangan daerah.
Kartoyo berharap, dengan adanya Perda ini, Kabupaten HSS dapat mengurangi alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan bergerak menuju swasembada pangan. “Kami ingin Perda ini mendorong peningkatan luas lahan pertanian, serta menekan konversi lahan menjadi kawasan non-pertanian,” tutupnya.
Kepala Dinas Pertanian HSS, Muhammad Noor, yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa target lahan pertanian yang harus digarap di HSS adalah 46 ribu hektar pada tahun pertama. Program ini bertujuan meningkatkan produksi padi dengan dukungan anggaran dari APBN. Noor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi lahan pertanian yang sudah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan ketahanan pangan di HSS semakin terjaga dan sektor pertanian terus berkembang. (L212)