LANGKAR.ID,Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memperkenalkan inovasi terbaru untuk sistem pembayaran retribusi kapal penyeberangan secara non tunai melalui Banua Card, di Dermaga Banja Raya.
Ibnu Sina mensosialisasikan penerapan pembayaran cashless di Dermaga Banjar Raya yang merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkot Banjarmasin dengan Bank Kalsel.
Banua Card, yang diluncurkan sebagai bagian dari program Smart City Banjarmasin, kini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi saat menggunakan kapal penyeberangan.
“Banua Card ini mempermudah pengguna kapal, terutama mereka yang sering menyeberang di dermaga Banjarmasin. Lebih praktis dan efisien,” kata Ibnu Sina.
Ibnu Sina menjelaskan bahwa tarif retribusi lebih transparan dengan pembayaran non tunai ini. Untuk per orang, hanya dibutuhkan Rp500, dan untuk motor roda dua sebesar Rp2.000. Sistem ini juga diyakini mampu meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembayaran cashless ini memastikan semua tercatat real-time dan diawasi, sehingga mengurangi potensi kebocoran,” tegasnya.
Tahap awal, sekitar 300 hingga 500 Banua Card disiapkan bagi pengguna kapal penyeberangan, terutama warga yang sering beraktivitas di sekitar dermaga. Pemko Banjarmasin juga mendorong masyarakat untuk mendapatkan Banua Card di gerai Bank Kalsel atau toko retail terdekat yang menyediakan layanan top-up saldo
“Ini adalah langkah penting menuju transparansi layanan publik di Banjarmasin, terutama dalam hal retribusi kapal penyeberangan.”tegas Ibnu.(L212)