LANGKAR.ID, Banjarmasin – Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-56 BPJS Kesehatan dan satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, bersama Anggota Dewan BPJS Kesehatan, Regina Maria Wiwien Handayaningsih, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Banjarmasin pada Kamis (25/7/2024).
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, beserta jajaran terkait.
Ibnu Sina menyambut baik kunjungan Dewan BPJS Kesehatan di Kota Banjarmasin. Ia berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik dapat mendekatkan layanan BPJS kepada masyarakat dan mendukung transformasi digital yang sedang berjalan.
“Selamat ulang tahun untuk BPJS Kesehatan yang ke-56 dan JKN. Kita telah merasakan lompatan luar biasa dalam layanan kesehatan. Terima kasih atas kehadiran Ibu Dewas di Kota Banjarmasin sekaligus meninjau Mal Pelayanan Publik Baiman Banjarmasin,” ungkap Ibnu Sina.
Ibnu Sina juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempercepat akses layanan kesehatan. Ia menargetkan tingkat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) di Banjarmasin dapat mencapai 98 persen pada tahun ini, meskipun membutuhkan anggaran besar sekitar Rp30 miliar.
“Namun, itu adalah kewajiban pemerintah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” tambahnya.
Dewan Anggota BPJS Kesehatan, Regina Maria Wiwien, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Wali Kota Banjarmasin. Menurutnya, keberadaan Mal Pelayanan Publik di Banjarmasin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan BPJS tanpa harus mengunjungi kantor BPJS yang mungkin berlokasi jauh.
“Alhamdulillah, kami sangat senang BPJS Kesehatan mendapatkan dukungan luar biasa dari Pak Wali Kota yang telah memfasilitasi Mal Pelayanan Publik di Banjarmasin. Ini mempermudah para peserta Jaminan Kesehatan Nasional untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan,” jelas Wiwien.
Regina Maria Wiwien juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan sedang menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait kebijakan tanpa kelas yang akan diberlakukan pada Juli 2025. Dengan adanya fasilitas baru di Mal Pelayanan Publik Banjarmasin, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan akses dan pelayanan yang lebih baik dari BPJS Kesehatan.
“Kami menunggu kebijakan dari pemerintah dan akan melaksanakan peraturan yang ditetapkan. Jadi, kita tunggu saja hasil evaluasinya,” tandasnya.(L212)