BerandaBeritaWarga RI Terjerat Utang Paylater, Jumlahnya Capai Rp 26,37 Triliun per...

Warga RI Terjerat Utang Paylater, Jumlahnya Capai Rp 26,37 Triliun per Agustus 2024

LANGKAR.ID,BANJARMASIN –
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (OJK) Agusman, menyampaikan total pinjaman (utang) pada layanan bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) yang dilakukan masyarakat Indonesia mencapai Rp 26,37 triliun per Agustus 2024.

Nilai pinjaman itu berasal dari industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan BNPL. Untuk multifinance jumlah pinjamannya mencapai Rp7,99 triliun.

Dalam laman Liputan6.com menyebutkan Piutang pembiayaan BNPL oleh Perusahaan Pembiayaan per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy dibanding Juli 2024 sebesar 73,55 persen yoy, menjadi Rp7,99 triliun, dengan NPF gross dalam kondisi terjaga di posisi 2,52 persen,” kata Agusman, ditulis Minggu (6/10/2024).

Penataan Industri

Adapun terkait penataan industri BNPL melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, pihaknya masih melakukan kajian.
Antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan PayLater, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.

Sementara, untuk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Agustus 2024 baki debetkredit BNPL tumbuh 40,68 persen yoy menjadi Rp18,38 triliun, dengan total jumlah rekening 18,95 juta. Namun, risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,21 persen.

Sebagai informasi, BNPL atau beli sekarang bayar nanti adalah jenis pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dan membayarnya secara bertahap.(L007)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA