Oleh: Siti Mauliana Hairini, S.IP., M.A (Akademisi FISIP ULM)
LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Masa jabatan tentu punya batas waktu namun manfaat dari kepemimpinan kiranya dapat diwariskan secara terus menerus.
Kota Banjarmasin selama dua periode (2016-2021 & 2021-2024) secara de jure telah tuntas diselesaikan dibawah kepemimpinan Ibnu Sina, namun secara de facto tata kelola perkotaan masih meninggalkan deretan pekerjaan rumah untuk diselesaikan pemimpin selanjutnya.
Dua periode tentu bukanlah waktu singkat namun juga tidak cukup Panjang untuk menyelesaikan segala carut marut di Kota yang menjelang usia 500 tahun ini. Tulisan ini mencoba memaparkan dua sisi mata uang dari keberhasilan sekaligus permasalahan di masa Kepemimpinan Ibnu Sina selama dua periode yang lalu sebagai warisan serta tantangan bagi kepala daerah Kota Banjarmasin dimasa mendatang.
Pada masa kepemimpinan Banjarmasin BAIMAN jilid pertama, telah tercatat satu keberhasilan yaitu menumbuhkan 2500 wirausahawan baru dalam kurun waktu 5 tahun. Berdasarkan laporan dari website satu data provinsi Kalsel, target tersebut telah terlampaui dalam masa satu tahun kepemimpinan Ibnu Sina di Kota Banjarmasin. pada tahun 2016 terdapat 31.416 UMKM yang kemudian bertambah menjadi 36.781 UMKM di tahun 2017.
Kemudian di tahun 2020 (tahun penghujung kepemimpinan Banjarmasin “Baiman” periode pertama) jumlah UMKM meningkat drastis dari 36.329 (tahun 2019) menjadi 40.594 UMKM. Ditahun 2021 jumlah UMKM turun hingga 37.214, dan tahun 2022 angka ini kembali stagnan. Menariknya, data jumlah pencapaian wirausaha baru mampu memenuhi hingga dua kali lipat dari target yang ditentukan menjadi pembuktian akan komitmen politik Ibnu Sina dalam memimpin kota Banjarmasin.
Namun rentetan angka ini juga menunjukkan fenomena fluktuasi angka yang begitu tajam hanya pada tahun awal dan akhir masa jabatan walikota di periode pertama. Angka pencapaian yang tidak simultan mengindikasikan minimnya konsistensi progress dalam pertumbuhan UMKM baru. Sehingga capaian program terkesan hanya mengejar angka besar di tahun-tahun politis namun menanggalkan kebermanfaatan yang berkelanjutan dalam mendorong Kota Banjarmasin sebagai pusat perdagangan dan jasa.
Kemudian, catatan keberhasilan kepemimpinan walikota Ibnu sina selama dua periode juga di tandai dengan diraihnya 156 penghargaan di periode pertama dan 400 lebih penghargaan di periode kedua baik di tingkat lokal hingga nasional. Beberapa penghargaan dan prestasi terbaik yang diterima oleh pemerintah Kota dibawah kepemimpinan Ibnu Sina – Arifin Noor, yaitu Kota Banjarmasin meraih penghargaan Inovative Government Award 2023, sebagai Kota Sangat Inovatif di level nasional. Selang setahun kemudian, Kota Banjarmasin mendapatkan penghargaan sebagai Top 10 Pemerintah Kota dalam Digital Government Award pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024. Di tahun yang sama Kota Banjarmasin Kembali mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), penghargaan yang diberikan atas keberhasilan kota dalam menata transportasi dan fasilitas publik yang tertib dan efisien bahkan dipenghujung kepemimpinannya Banjarmasin berhasil raih predikat A untuk kepatuhan pelayanan publik.
Deretan Panjang prestasi yang didukung dengan pembangunan infrastruktur yang termasuk dalam 20 program prioritas dari “Banjarmasin Baiman dan lebih bermartabat” yang di sandangkan kepada kota Banjarmasin ternyata telah menanggalkan satu permasalahan dasar perkotaan yaitu persoalan penanganan sampah yang sudah tidak dapat di toleransi lagi.
Sejak tanggal 1 Februari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menjatuhkan sanksi administratif ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, karena masih menggunakan metode pembuangan terbuka (open dumping). Padahal rata-rata tidak kurang dari 600 ton sampah per hari yang harus dikelola oleh pemerintah kota. Hal lainnya yang perlu segera dibenahi terkait pengelolaan sampah yakni penggunaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang masih belum efektif, dengan berbagai persoalan turunan yang menyertainya.
Hamdi, ahli Tata Kota dan Lingkungan di Banjarmasin, menilai, Pemerintah Kota Banjarmasin masih setengah hati menangani soal sampah. “Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini tidak punya road-map jelas,” kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin ini saat ditemui dalam diskusi bersama Walikota Terpilih H. M. Yamin dan Forum Ambin Demokrasi beberapa waktu yang lalu. Sanksi penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih Banjarmasin oleh Kementrian Lingkungan Hidup bagaikan petaka di penghujung kepemimpinan Ibnu Sina bahkan hal ini dapat menjadi menjadi simbol kegagalan visi “Banjarmasin Barasih wan Nyaman” selama dua periode.
Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi H. M. Yamin yang merupakan walikota hanyar yang akan memimpin Kota Banjarmasin, agar secara serius merancang Pembangunan serta program prioritas berdasarkan kebutuhan Masyarakat Kota. Visi “Maju dan Sejahtera” yang dikampanyekan serta menjadi mayoritas pilihan Masyarakat Kota Banjarmasin adalah keniscayaan yang harus di kedepankan oleh pasangan Yamin dan Ananda.
Pembangunan kota yang maju adalah kota yang berdaulat dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakatnya. Dan kata Sejahtera merupakan wujud dari tercapainya kualitas kehidupan Masyarakat yang optimal dan selaras dengan entitas lainnya.
Kedaulatan dan kualitas kehidupan menjadi dua kata kunci dalam kepemimpinan Yamin dan Ananda untuk menyelesaikan berbagai persoalan prioritas dan persoalan warisan yang masih belum terselesaikan.
Penanganan Sungai sebagai program prioritas adalah mandat yang harus di tunaikan dalam membenahi kota tertua di Kalimantan yang dianugerahi oleh Tuhan dengan kontur topografi sebagai kota Sungai.
selain itu warisan akan kekeliruan penanganan sungai juga menghadirkan persoalan mendesak lainnya yang perlu segera ditangani oleh H.M. Yamin-Hj. Ananda yaitu upaya untuk melakukan normalisasi sungai secara tepat. Meskipun dua periode yang lalu Pembangunan yang mengarah pada revitalisasi Sungai telah dilakukan, hanya saja Musibah banjir besar yang dialami masyarakat Kota Banjarmasin diawal 2021 yang lalu telah membuka mata banyak pihak bagaimana rapuh dan sengkarutnya ketahanan Banjarmasin terhadap bencana.
Bahkan desember 2024 dibeberapa titik terdapat banjir Rob dengan ketinggian yang bervariasi, hal ini tentunya diakibatkan karena banyak sungai yang tidak berfungsi dengan baik, khususnya sebagai jalan air dan pengendali banjir. Sungai-sungai yang dulunya memiliki fungsi sebagai jalan air ternyata saat ini sebagian sudah mengalami penyempitan aliran, diuruk, tertutup bangunan dan mengalami pendangkalan (sedimentasi). Belum lagi desain sistem drainase yang kurang efektif dalam mempercepat turunnya air ke sungai-sungai, sehingga jika terjadi hujan dan air pasang maka air bertahan cukup lama yang menggenangi berbagai lokasi dan ruas-ruas jalan di Banjarmasin.
Revitalisasi Sungai seakan menjadi ajang eksploitasi yang terus-menerus dipermak dengan program beautifikasi, hal ini mengikis keindahan dan fungsi alamiahnya. Komitmen Yamin dan Ananda untuk mengembalikan fungsi dan kejayaan Sungai sebagai pusat peradaban Masyarakat Kota Banjarmasin tentunya menjadi oase ditengah ketidakberdayaan masyakarat dalam menghadapi bencana banjir musiman.
Persoalan yang menunggu penanganan berikutnya juga masih terkait persoalan pengelolaan air, yakni Perusahaan Daerah Pengolah Air Limbah Domestik (PD PALD) yang terancam gulung tikar. Hal ini terjadi karena jumlah pelanggan PD PALD masih di bawah 10% jika dibandingkan dengan jumlah PT PAM Bandarmasih, sehingga PD PALD tidak mampu lagi membiayai operasional perusahaan pengelola air limbah satu-satunya di Indonesia ini. Ditambah penekanan stunting yang kembali meningkat dipertengahan tahun 2024 dari 22,4 % menjadi 26,5% dan semakin jauh dengan angka target pemerintah pusat yaitu 14%.
Meskipun ditahun sebelumnya, kepemimpinan Ibnu Sina dan Arifin Noor telah berhasil menurunkan ke angka 20% dari 27%, data ini kembali menunjukkan inkonsistensi performa implementasi kebijakan oleh pemerintah kota Banjarmasin dibawah kepemimpinan Ibnu Sina.
Rentetan catatan mengenai persoalan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Banjarmasin saat ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata oleh H. M. Yamin dan Hj. Ananda sebagai walikota dan wakil walikota terpilih yang akan segera dilantik pada 20 Februari 2024 ini.
Berkaca dari pengalaman kepemimpinan sebelumnya, maka Kota Banjarmasin tidak hanya membutuhkan pemimpin yang visioner, namun juga harus ditopang dengan konsistensi dan komitmen politik dalam mendorong perbaikan kota secara sistematis dan berkelanjutan.
Dengan racikan dan perpaduan yang tepat, H. M. Yamin sebagai wali kota hanyar tentu tidak hanya dapat mewujudkan Kota Banjarmasin yang Maju dan Sejahtera, serta memberikan dampak berkelanjutan yang akan diwariskan dari generasi ke generasi.(007)